Lebak Bakal Tampung Sampah dari Tangsel, Musa Beri Catatan Penting ke Pemkab Lebak

Chanel Banten, Lebak – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah menyoroti kebijakan Pemkab Lebak yang akan menampung sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2024 mendatang.

“Kebijakan itu harus dikaji dulu secara matang. Karena sejauh ini manajemen tata kelola sampah di Kabupaten Lebak sendiri masih belum maksimal,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Minggu 1 Oktober 2023.

Menjurut dia, kerja sama pengelolaan sampah jangan hanya mengedepankan profit. Atinya bukan hanya kontribusi atau retribusi saja, namun perlu adanya perbaikan manajemen tata kelola sampah.

“Karena jujur hingga saat ini pengelolaan sampah di Lebak masih buruk, seperti di TPS Cihara, di pasar-pasar tradisional dan wilayah lainnya,” jelas Musa, 

Anggota Fraksi PPP ini juga meminta dinas terkait untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, serta analisa dampak lingkungannya.

“Dinas terkait harus jeli dalam melihat AMDAL-nya, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan resiko seperti bau, serta ancaman penyakit,” tegas Musa.

Ia pun menyinggung soal keterbatsan pengoperasian alat berat yang pernah terjadi di tahun 2021 lalu dan membuat sampah di TPA Dengung membludak, 

“Jangan sampai terulang lagi, persiapan sarana dan prasarana harus jadi prioritas. Jangan sampai masyarakat Lebak yang jadi ‘korban’ dengan adanya kerja sama ini,” pungkas Musa.

Diketahui, Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak tengah melakukan penjajakan kerja sama pengelolaan sampah. Salah satu pointnya adalah rencana pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang yang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak.

Pemkab Lebak sendiri akan menyediakan lahan seluas 5,5 hektar untuk menampung sampah asal Tangsel tersebut. Hal ini lantaran TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan Pemkot Tangsel sendiri memiliki keterbatasan lahan. Sedikitnya 400 ton sampah per hari masuk ke TPA Cipeucang.

(gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *